Kelulusan Siswa Ditentukan oleh Sekolah

Kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah – Hasil ujian nasional (UN) tidak lagi menentukan kelulusan siswa dari sekolah. Selanjutnya kelulusan siswa pada suatu jenjang pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan bersangkutan. 

Keputusan tentang ini dimuat dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik.

Keputusan pemerintah ini tentu saja disambut gembira oleh siswa dan orangtua siswa. Selama ini siswa maupun orangtuanya sangat tertekan dengan aturan UN sebagai penentu kelulusan siswa dari suatu sekolah.

UN sekan-akan menentukan nasib siswa selama sekian tahun di jenjang suatu pendidikan.

Meskipun sosialisasi UN sebagai salah satu tolok ukur mutu pendidikan di Indonesia sudah dilakukan namun tidak mengurangi rasa kekhawatiran siswa dan orang tua siswa.

Keberadaan UN menjadi momok menakutkan. dan menjadi penentu kelulusan siswa di satuan pendidikan.

Jika kelulusan UN dilakukan oleh sekolah, namun itu hanya sekadar penetapan kelulusan siswa. Dewan guru melalui rapat hanyalah sekadar menetapkan hasil yang sudah ada. Faktanya bukan menentukan kelulusan siswa.

Sekarang, beban siswa dan orangtua sudah mulai berkurang. Kelulusan siswa dari sekolah diserahkan kepada sekolah.

Namun demikian proses penentuan kelulusan masih tetap mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan UN tahun 2015.

Apakah UN tidak penting lagi? Keberadaan UN dinyatakan sebagai pengendali mutu di sekolah dan secara nasional. 

Selain itu juga sebagai persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Yang pasti, kebijakan baru dalam UN tahun ini memberi otonomi luas kepada sekolah untuk menentukan bagaimana proses pendidikan di sekolah. 

Orientasi sekolah bisa difokuskan pada proses belajar, dan bukan hasil belajar yang selama ini dijalankan.

Selain itu, otonomi guru dalam pembelajaran akan terwujud. Yang mengajar siswa adalah guru. Maka peranan guru dalam pendidikan menjadi lebih baik. 

Guru berperan merencanakan, melaksanakan dan menilai proses dan hasil belajar. Tentu saja, juga menentukan kelulusan siswa.***