Paradigma pendidikan murah – Pendidikan murah
masih menjadi paradigma bagi pihak yang terkait dengan dunia pendidikan di
negeri ini. Terutama sekali pihak orangtua siswa yang menjadi penanggung jawab biaya pendidikan
anak.
Apalagi di tengah kondisi perekonomian yang semakin tidak menentu. Kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), tarif dasar listrik (TDL) telah memicu kenaikan harga barang kebutuhan lainnya. Tidak hanya sampai di situ, bea dan jasa ikut-ikutan naik.

Apalagi di tengah kondisi perekonomian yang semakin tidak menentu. Kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), tarif dasar listrik (TDL) telah memicu kenaikan harga barang kebutuhan lainnya. Tidak hanya sampai di situ, bea dan jasa ikut-ikutan naik.
Jika semua harga
barang, tarif, bea dan jasa semakin
melambung. Impian akan terwujudnya pendidikan murah
semakin melayang jauh di angkasa. Orangtua yang memiliki anak usia sekolah
akan banyak mengeluh dan mengurut dada.
Ancaman anak akan putus sekolah sudah menganga di depan mata. Ini sangat tidak diharapkan untuk kelangsungan pendidikan anak.
Ancaman anak akan putus sekolah sudah menganga di depan mata. Ini sangat tidak diharapkan untuk kelangsungan pendidikan anak.
Pemerintah sebenarnya
tidak pernah tinggal diam. Sejak
beberapa tahun yang lalu telah berusaha mengantisipasi kemungkinan dampak
perekonomian terhadap pendidikan anak.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengakomodir pendidikan anak.
Anak yang berusia 7 sampai 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terlaksananya wajib belajar bagi anak minimal jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengakomodir pendidikan anak.
Anak yang berusia 7 sampai 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terlaksananya wajib belajar bagi anak minimal jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Menindaklanjuti
undang-undang tersebut, pemerintah
telah meluncurkan sebuah program
ekslusif berupa BOS (Dana Operasional Sekolah).
Program ini sudah sangat memasyarakat. Tujuanu program ini adalah untuk meringankan beban orangtua terhadap biaya pendidikan anak untuk menyukseskan program wajib belajar 9 tahun.
Program ini sudah sangat memasyarakat. Tujuanu program ini adalah untuk meringankan beban orangtua terhadap biaya pendidikan anak untuk menyukseskan program wajib belajar 9 tahun.
Sebagian orangtua yang
membaca ketentuan dalam pelaksanaan BOS mengharapkan pendidikan di Indonesia
akan gratis (?).
Sebagian lagi menginginkan biaya pendidikan murah karena sebagian biaya operasional sekolah sudah ditanggung oleh BOS.
Sebagian lagi menginginkan biaya pendidikan murah karena sebagian biaya operasional sekolah sudah ditanggung oleh BOS.
Program pemerintah untuk
membebaskan siswa dari pungutan ini belum dapat mencapai sasaran secara
optimal.
Dana BOS memiliki batasan-batasan sehingga tidak dapat mengakomodasi seluruh biaya pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Akibatnya, beberapa kebutuhan pelaksanaan pendidikan di sekolah masih dibebankan kepada orangtua siswa.
Sementara itu, biaya kebutuhan harian dan perlengkapan sekolah anak tidak dapat diakomodasi oleh bantuan BOS.
Kecuali, anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan rawan terancam putus sekolah. Siswa kategori ini harus dibebaskan dari bebrbagai pungutan dan mendapat bantuan perlengkapan serta kebutuhan harian sekolah.
Dana BOS memiliki batasan-batasan sehingga tidak dapat mengakomodasi seluruh biaya pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Akibatnya, beberapa kebutuhan pelaksanaan pendidikan di sekolah masih dibebankan kepada orangtua siswa.
Sementara itu, biaya kebutuhan harian dan perlengkapan sekolah anak tidak dapat diakomodasi oleh bantuan BOS.
Kecuali, anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan rawan terancam putus sekolah. Siswa kategori ini harus dibebaskan dari bebrbagai pungutan dan mendapat bantuan perlengkapan serta kebutuhan harian sekolah.
Memang, jangkauan
dana BOS sampai saat ini baru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hal
ini sepertinya untuk menyukseskan Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Impian orangtua, program ini akan berlanjut pada wajib belajar 12 tahun yang memungkinkan bantuan BOS akan diterapkan juga pada jenjang SMA/Sederajat.
Impian orangtua, program ini akan berlanjut pada wajib belajar 12 tahun yang memungkinkan bantuan BOS akan diterapkan juga pada jenjang SMA/Sederajat.
Sepertinya, ongkos pendidikan murah belum akan terwujud menjadi
kenyataan.
Iuran yang dipungut setiap tahun melalui komite sekolah belum akan berhenti selagi program peningkatan mutu sekolah masih jalan.
Berbagai sumbangan masih terpaksa dipungut oleh pihak sekolah.
Iuran yang dipungut setiap tahun melalui komite sekolah belum akan berhenti selagi program peningkatan mutu sekolah masih jalan.
Berbagai sumbangan masih terpaksa dipungut oleh pihak sekolah.
Namun diharapkan,
pihak sekolah tidak terlalu memberatkan orangtua siswa dalam menetapkan
besarnya iuran.
Apalagi sampai memaksa orangtua, mengancam siswa untuk dikeluarkan dari sekolah. Ini adalah tindakan yang melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Apalagi sampai memaksa orangtua, mengancam siswa untuk dikeluarkan dari sekolah. Ini adalah tindakan yang melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Yang lebih penting,
keputusan apapun untuk memungut iuran atau sumbangan yang dipungut pihak
sekolah harus melalui musyawah yang melibatkan semua unsur yang terkait pendidikan.
Orangtua siswa, siswa (pengurus OSIS), guru, pemuka masyarakat, pemerintah setempat dan semua anggota komite perlu terlibat dalam menetapkan jenis dan besarnya iuran. Program yang akan dijalankan haruslah jelas dan transparan. Semoga.***
Orangtua siswa, siswa (pengurus OSIS), guru, pemuka masyarakat, pemerintah setempat dan semua anggota komite perlu terlibat dalam menetapkan jenis dan besarnya iuran. Program yang akan dijalankan haruslah jelas dan transparan. Semoga.***
Orang yang kalangan menengah biasa-biasa aja Pak mungkin dalam menanggapi kenaikan harga BBM. Tapi mbuk yao merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang kalangan menengah ke bawah. Hidup ini terasa semakin sulit, tidak seperti zamannya presiden yang terdahulu katanya. Apalagi untuk keperluan biaya peralatan sekolah, untuk memenuhi kebutuhan makan saja tersendat-sendat. Nasib....nasib.... (*yet)
BalasHapuspembenahan totalitas bukan 1/2, 1/2, dimulai dari induk [pemimpinnya] sangat mungkin. tuk saat ini bagi yang peduli bisa mengupayakannya,[^_^]
BalasHapus