Membaca
buku rapor anak? Ya, benar! Masih ada orangtua siswa yang kebingungan melihat
dan membaca isi buku raport anaknya. Akhirnya kurang memahami informasi yang tertera pada
buku rapor.
Model informasi hasil belajar sekarang seperti yang tertera pada buku rapor berbeda dari kurikulum sebelumnya.
Sebelumnya, data nilai yang tercantum dalam rapor anak sangat mudah dipahami orang tua siswa.
Nilai siswa ditulis dengan angka 0 sampai 10. Baik atau tidak prestasi belajar anak, dapat dengan mudah dilihat dari angka dan warna tinta penulis angka tersebut.
Angka
dengan tinta merah menandakan jeleknya hasil belajar anak. Misalnya, angka 4
dan 5 ditulis dengan tinta merah, sebagai tanda nilai siswa jelek.
Kalau banyak
angka merah di rapor, anak tidak naik kelas! Ini sangat menakutkan bagi anak
maupun orangtua. Angka 6 sampai 10 di tulis angka hitam atau biru.
Nah, orangtua siswa sudah tahu kalau angka 6 itu adalah nilai sedang, 7 dan 8 baik serta
angka 10 sangat baik.
Rapor
siswa sekarang, bagaimana? Nilai ditulis antara angka 0 sampai 100. Selain itu,
terdapat istilah KKM dan tuntas/tidak tuntas.
Mungkin istilah ini sudah hafal
oleh sebagian orang tua siswa dan familiar di telinga guru. Namun tak dapat
dipungkiri, sistem penilaian dan pemberian informasi hasil belajar seperti ini
cukup membingungkan.
Selain itu, siswa seakan tidak peduli dengan istilah
tuntas/tidak tuntas terhadap hasil belajar. Perhatikan model informasi
sederhana di bawah ini:
No
|
Mata
Pelajaran
|
KKM
|
Nilai
Siswa
|
Rata-rata
|
Keterangan
|
1.
|
Pendidikan
Agama
|
75
|
78
|
77
|
Tuntas
|
2.
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
77
|
80
|
79
|
Tuntas
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
76
|
75
|
76
|
Tidak
tuntas
|
KKM
(Kriteria Ketuntasan Kinimal) adalah patokan nilai minimal yang harus dicapai
oleh siswa pada suatu mata pelajaran.
Setiap mata pelajaran memiliki patokan
nilai minimal yang berbeda, tergantung pada karakteristik mata pelajaran dan
hasil lokakarya guru.
Akibatnya, antara satu sekolah dengan sekolah lainnya
akan terjadi perbedaan KKM. Begitu pula antara satu mata pelajaran dengan mata
pelajaran lainnya dalam satu sekolah.
Siswa
dikatakan tuntas belajar bila telah mencapai KKM mata pelajaran yang
ditetapkan, begitu sebaliknya.
Misalnya, mata pelajaran Bahasa Indonesia (KKM =
76) Jika siswa memperoleh nilai 75, maka nilai siswa dikatakan tidak tuntas. Nilai
tidak ditulis dengan tinta merah.
Itu
belum lagi mekanisme pengolahan nilai siswa. Ada formula dan proses tertentu
untuk menghasilkan nilai rapor.
Jika memang sistem pemberian informasi hasil belajar
sekarang lebih rumit, kenapa tidak dikembalikan saja ke model lama? Allahuallam
bissowaab….***