Antara Program sertifikasi guru dan mutu
pendidikan – Hadirnya program sertifikasi guru
dilatarbelakangi oleh persoalan kualitas pendidikan. Mutu masih menjadi paradigma
dalam dunia pendidikan.
Banyak faktor penyebab mengapa kualitas pendidikan masih perlu pembenahan lebih lanjut. Salah satu faktor penting menjadi titik perhatian adalah guru. Guru merupakan ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Masalah pendidikan yang sering mengemuka berkaitan dengan guru adalah profesionalisme dan kesejahteraan. Perhatian pemerintah tertuju kepada dua faktor ini di samping pembenahan sektor lainya dalam dunia pendidikan.
Untuk
menjawab tantangan profesionalisme dan kesejahteraan guru, pemerintah telah
mengeluarkan program sertifikasi guru melalui Undang undang Nomor 14 Tahun
2015.
Undang-undang tentang guru dan dosen ini mulai digulirkan tahun 2007 dan sampai saat ini sudah berjalan 9 tahun.
Undang-undang tentang guru dan dosen ini mulai digulirkan tahun 2007 dan sampai saat ini sudah berjalan 9 tahun.
Terjawabkah
persoalan profesionalisme dan kesejahteraan guru? Kesejahteraan guru sudah
mulai mengalami peningkatan yang signifikan.
Guru sertifikasi sudah dapat memusatkan perhatian pada tugasnya sebagai pendidik profesional. Guru profesional telah memiliki 4 kompetensi dasar sebagai indikator pendidik profesional.
Guru sertifikasi sudah dapat memusatkan perhatian pada tugasnya sebagai pendidik profesional. Guru profesional telah memiliki 4 kompetensi dasar sebagai indikator pendidik profesional.
Apakah
program sertifikasi guru berjalan mulus? Dalam praktiknya di lapangan,
perjalanan program sertifikasi masih menemui masalah dan kendala.
Misalnya, pembayaran tunjangan sertifikasi masih belum lancar di beberapa tempat di negeri ini.
Misalnya, pembayaran tunjangan sertifikasi masih belum lancar di beberapa tempat di negeri ini.
Masalah
lain adalah perangkat mengajar para guru
sertifikasi terlalu merepotkan guru sehingga guru terjebak pada tugas
administrasi setiap semester atau tahun.
Persoalan ini sering mengganggu fokus guru untuk melaksanakan pembelajaran di ruang kelas.
Persoalan ini sering mengganggu fokus guru untuk melaksanakan pembelajaran di ruang kelas.
Beban tugas guru berprediket pendidik profesional
dinilai terlalu memberatkan. Guru harus mengajar 24 jam efektif melalui tatap
muka sehingga berkurang waktunya untuk bersosialisasi dengan lingkungan sosial
dan keluarga.
Keterbatasan
sarana dan prasarana penunjang pembelajaran di sekolah masih menjadi paradigma
umum.
Bagaimana pun, unsur sarana prasarana menjadi vital dalam menjalankan pembelajaran berkualitas di sekolah.
Bagaimana pun, unsur sarana prasarana menjadi vital dalam menjalankan pembelajaran berkualitas di sekolah.
Mengatasi
masalah tersebut di atas ada beberapa tawaran umum yang mendesak dilakukan oleh
pemerintah:
1.Perlunya
ketepatan waktu pencairan tunjangan sertifikasi guru
2.Permudah
guru sertifikasi dalam menyiapkan perangkat administrasi penerimaan tunjangan
sertifikasi
3.Jam
mengajar guru sertifikasi dijadikan 18 jam per minggu
4.Benahi
sarana dan prasarana sekolah
5.Perlu
konsisten pihak terkait dalam mengeluarkan kebijakan menyangkut pelaksanaan
program sertrifikasi guru
Membenahi
mutu pendidikan perlu diawali dengan pembenahan profesionalisme guru dan
kesejahteraannya. Sebab, guru merupakan ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan
di lembaga sekolah.***
0 Response to "Antara Program Sertifikasi guru dan Mutu Pendidikan"
Posting Komentar