Tugas dan Wewenang Pembina Osis di Sekolah

Tugas dan wewenang pembina osis di sekolah – Osis (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya wadah organisasi di sekolah. Organisasi ini dijalankan oleh siswa dan dibina oleh guru pembina. Siswa yang menjalankan Osis adalah siswa yang terpilih dan dinilai memiliki komptensi dalam menggerakan organisasi.

Ilustrasi gambar (matrapendidikan.com)

Osis menjadi wadah tepat bagi siswa untuk belajar berorganisasi. Siswa yang terpilih menjadi pengurus dan menjalankan Osis akan memetik banyak manfaat berorganisasi untuk perkembangan berbagai kemampuan dan keterampilan berorganisasi.

Organisasi kesiswaan di sekolah dibina oleh guru. Organisasi ini akan mendapat arahan dan bimbingan pembina Osis tentang bagaimana menjalankan organisasi, tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus Osis.

Pembina Osis merupakan tugas tambahan seorang guru di sekolah. Tugas tambahan ini juga melekat pada pelaksanaan tugas pokok, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. 

Pembina Osis di sekolah hanya 1 orang per tahun per sekolah dengan ekuivalensi beban kerja 2 jam tatap muka perminggu.

Bukti fisik yang diperlukan berkaitan dengan pembina Osis antara lain: Surat Tugas Pembina Osis dari kepala sekolah, Program dan Jadwal Kegiatan Pembinaan Osis dan laporan hasil kegiatan pembinaan Osis.

Apa tugas dan wewenang pembina Osis? Berikut ini tugas dan wewenang pembina Osis :

1.Menyusun program kerja pembina Osis

2.Mengarahkan dan membimbing pengurus Osis dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang diadakan Osis di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

3.Menghadiri kegiatan rapat Pengurus Osis maupun Perwakilan Kelas

4.Membantu menangani siswa bermasalah bersama guru bimbingan dan konseling

5.Mengevaluasi pelaksanaan program Osis

6.Memberikan laporan kepada sekolah secara periodik tentang pelaksanaan kegiatan Osis.

Sedangkan wewenang pembina Osis dalah:

1.Bertanggungjawab atas pengelolaan, pembinaan dan pengembangan Osis di sekolah

2.Memberikan saran dan nasehat pada pengurus Osis dan Perwakilan kelas

3.Mengesahkan keanggotaan Perwakilan Kelas berdasarkan Surat Keputusan Kepala sekolah

4.Mengesahkan dan melantik Pengurus Osis berdasarkan Surat Keputusan Kepala sekolah

5.Mengarahkan penyusunan ART Osis dan program kerja Osis
Baca juga : Tugas tambahan Guru Sebagai Wali Kelas
Demikianlah beberapa tugas tambahan guru disekolah sebagai pembina Osis, Tugas dan wewenang pembina Osis Semoga bermanfaat.***