Tentang Lagu Hymne Guru yang Perlu Anda Ketahui

Tentang lagu hymne guru yang perlu anda ketahui – Pada lomba nyanyi Lagu Solo dalam rangka memeriahkan HGN dan HUT PGRI ke- 74 di Kecamatan Lintau Buo, Kamis 21 November, setiap peserta harus membawakan lagu wajib Hymne Guru, baik peserta putra maupun putri.

Ilustrasi gambar  (matrapendidikan.com)

Ternyata masih banyak orang, termasuk guru dan siswa yang belum mengetahui kalau terjadi perubahan pada lirik lagu wajib nasional tersebut.

Cukup beralasan jika pada kesempatan ini juga diketengahkan tentang lagu Hymne Guru untuk diketahui.

Apa dan bagaimana lagu Hymne Guru, pencipta dan dasar hukum perubahan lirik lagu wajib nasional tersebut? Mari kita mulai!

Hymne merupakan untaian puisi yang dinyanyikan. Lagu hymne guru termasuk untaian puisi yang dinyanyikan dan diperuntukkan buat guru.

Lagu hymne guru yang sering didengungkan sekarang ini oleh anak sekolah maupun guru adalah ciptaan Sartono.

Sartono lahir di Madiun, 29 Mei 1936 dan meninggal pada tanggal 1 November 2015. Pencipta lagu hymne guru ini ternyata  mantan seorang guru seni musik pada sebuah yayasan  swasta di Kota Madiun, Jawa Timur.

Sejak tahun 1980-an, lagu yang dikenal juga dengan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini dijadikan lagu wajib nasional dan selalu dinyanyikan di sekolah-sekolah sampai sekarang.

Namun sejak beberapa tahun lalu, lirik lagu Hymne Guru mengalami sedikit perubahan pada bagian akhir lirik lagu tersebut. Kalimat ‘Tanpa Tanda Jasa’ diubah menjadi ‘Pembangun insan cendikia.’

Perubahan ini dilakukan mengingat peran guru semakin luas dalam mendidik anak bangsa. Tentu saja tidak sembarang diubah karena lagu Hymne Guru memiliki hak Cipta.

Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada bagian terakhir itu berdasarkan kesepakatan pemerintah dengan Sartono, sang Pencipta Lagu dan ditandatangani oleh Dirjen PMPTK Depdiknas tanggal 27 November 2007.

Kesepakatan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran PGRI Nomor 447/UM/PB/XIX/2007 dan resmi digunakan pada Hari Guru Tahun 2008.

Inilah lirik lagu hymne guru:

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
(Pembangun insan cendikia)

Itulah seputar lagu wajib nasional Hymne Guru yang sering dinyanyikan anak sekolah dan guru dalam momentum tertentu.***